Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro, kini plafon kredit usaha mikro tanpa agunan yang lebih populer disebut KUR (Kredit Usaha Rakyat) telah dinaikkan plafon kreditnya dari 5 juta menjadi 20 juta. Keputusan ini diambil atas komitmen pemerintah untuk memberikan kesempatan lebih leluasa bagi para pelaku usaha mikro untuk melakukan ekspansi atau akselarasi memutar modal yang mereka punya.
Untuk sektor usaha yang bisa memperoleh kredit tanpa agunan ini telah diperluas dari yang semula hanya sektor perdagangan kini ditambah di sektor pertanian, perikanan, dan usaha - usaha kecil lainnya. Ini dilakukan setelah terjadi kesepakatan antara pemerintah dan perbankan yang menaikan penjaminan dari 70%-30% menjadi 80%-20% melalui PT.Askrida dan Perum Jamkrind. Sedangkan bank yang ditunjuk untuk menyalurkan...