This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 22 Juni 2011

KUR (Kredit Usaha Rakyat) Plafon 20 Juta

Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro, kini plafon kredit usaha mikro tanpa agunan yang lebih populer disebut KUR (Kredit Usaha Rakyat) telah dinaikkan plafon kreditnya dari 5 juta menjadi 20 juta. Keputusan ini diambil atas komitmen pemerintah untuk memberikan kesempatan lebih leluasa bagi para pelaku usaha mikro untuk melakukan ekspansi atau akselarasi memutar modal yang mereka punya.

Untuk sektor usaha yang bisa memperoleh kredit tanpa agunan ini telah diperluas dari yang semula hanya sektor perdagangan kini ditambah di sektor pertanian, perikanan, dan usaha - usaha kecil lainnya. Ini dilakukan setelah terjadi kesepakatan antara pemerintah dan perbankan yang menaikan penjaminan dari 70%-30% menjadi 80%-20% melalui PT.Askrida dan Perum Jamkrind. Sedangkan bank yang ditunjuk untuk menyalurkan telah diperluas, jadi tidak hanya BRI saja seperti yang selama ini dilakukan, tapi kini juga BNI, BTN, Bank Syariah Mandiri, Bukopin, Bank Mandiri
dan BPD setempat.

Arti USAHA MIKRO menurut Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2008  tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
 USAHA KECIL mempunya arti usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang in.
Sedangkan USAHA MENENGAH mempunyai arti usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
   
Untuk syarat pengajuan kredit tersebut masih sama sperti pengajuan lain, tapi terdengar kabar yang agak simpangsiur, salah satunya usaha sudah berjalan minimal 6 bulan, sedangkan di bank lain menetapkan minimal usaha telah berjalan 1 tahun. 
Mudah - mudahan amanat pemerintah ini terealisasi sesuai dengan yang telah ditetapkan. sehingga kelak akan tercipta calon pengusaha baru yang meramaikan dunia bisnis Indonesia.

Kamis, 21 Oktober 2010

LAGU BERSAMA

Belajar sama-sama......
Bertanya sama-sama.......
Bekerja sama-sama......
  
     Semua orang itu guru........
     Alam raya sekolahku.........
     Sejahterahlah bangsaku.......


Liryc by Komunitas Gang Rode  2002 Jogjakarta

Minggu, 17 Oktober 2010

SALAM PEMBUKA

Tidak akan rugi apabila kita saling memberikan dan mengajarkan ilmu dari pengalaman kita. Karena pengalaman adalah guru terbesar dan terbaik untuk kita. Alangkah bahagianya apabila hal tersebut bisa menjadi manfaat bagi yang membaca dan menerapkan.

Dalam blog ini saya akan berusaha menuangkan berbagai informasi dan pengalaman baik itu berupa bisnis online, bisnis offline, atau tentang wirausaha lainnya. Ya... karena saya sekarang belajar menekuni bidang yang mencakup Enterpreneur, karena mungkin sudah capek makan gaji jadi pegawai kali ya.... Kayaknya sulit jadi orang kaya. Eh maaf bukannya sulit, tapi peluang untuk menjadi kaya kecil. 


Pemikiran saya menarik kesimpulan bahwa jalan untuk menjadi sukses sepertinya terpampang luas dengan kita menekuni bidang - bidang  enterpreneur dengan penuh komitmen dan konsisten, apapun jenis bidang usaha itu. Bagi anda yang sudah terbiasa dengan berpikir kreatif, kayaknya tidak sulit untuk menemukan jenis usaha apa yang bisa digeluti.... Jangankan bisnis online, tahi ayampun bisa jadi potensi yang besar jika kita mau berpikir kreatif. Ada pepatah "Tak semudah membalikkan telapak tangan".  Kesuksesan tidak dapat di raih dengan hanya membalikkan tangan, ongkang-ongkang kaki doang (enak kali ye). Inti nya semua tidak GRATIS, harus dibayar dengan niat yang teguh, ketulusan belajar, berpikir cerdas(managemen), tindakan yang konsisten dan pantang menyerah, dan yang terakhir adalah doa kepada Yang Maha Kuasa.


Di saat awal memang kita harus berusaha sekuat tenaga mencari dan menciptakan peluang untuk membangun reputasi. Dan setelah reputasi telah terbentuk, maka tidaklah sulit mencari peluang, karena peluang akan menghampiri kita dengan sendirinya. Disaat itulah kebijaksanaan kita akan diuji untuk bisa memilih dan menjalankan peluang  yang mempunyai manfaat bagi orang sekitar kita. Saya pribadi meyakini semakin banyak manfaat yang bisa kita berikan kepada orang lain, maka semakin besar pula manfaat dan kekuatan yang akan diberikan oleh Yang Maha Kuasa untuk kita selalu bisa konsisten menjalankan peluang itu. The power of giving....

OK, bagi yang sepaham dengan saya silakan ubek-ubek informasi yang ada di blog ini. Jangan lupa, biar suka atau tidak suka, tolong di tautkan comment nya ya..., karena apa? Karena manusia tidak ada yang sempurna di dunia ini. Demi kemajuan saya khususnya dan anda juga umumnya. Kritik dan saran akan selalu di terima.

Selamat Blogging Ria... Sukses Untuk Kita Semua....

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More